Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyoroti standar pembangunan sekolah yang dipakai selama ini.
Sumber: JPNN.com
Katanya, standar yang digunakan sekolah
adalah SD Inpres. Padahal, standar sekolah inpres tidak sesuai lagi
dengan era sekarang yang serba IT.
"Saya sudah tinjau ke sekolah-sekolah.
Ada pembangunan sekolah baru tapi standar inpres, ya tidak sesuai dengan
zaman sekarang toh," ujar Menteri Muhadjir di Jakarta, Senin (31/10).
Menurut Muhadjir, pihaknya telah mengusulkan ke DPR RI untuk meningkatkan standar pembangunan sekolah, dari inpres ke modern.
Ini agar kualitas pendidikan di Indonesia bisa meningkat, baik dari sisi siswa maupun fisik sekolah.
Data Kemendikbud menyebutkan, sampai
2015, pemerintah telah merehablitasi sekitar 13.403 ruang belajar,
membangun 698 Unit Sekolah Baru (USB), dan 12.385 Ruang Kelas Baru
(RKB).
Di 2016 Kemendikbud membangun 114 Sekolah Garis Depan (SGD) di berbagai daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).
Komisi X DPR RI dan Mendikbud telah menyepakati anggaran Kemendikbud 2017 sebesar Rp 39,82 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan antara
lain untuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan pembangunan
unit sekolah baru serta ruang kelas baru.
Selain itu, anggaran Kemendikbud tahun
depan juga akan difokuskan pada rehap sekolah dan ruang kelas,
pembangunan laboratorium dan perpustakaan sekolah, pemberian tunjangan
profesi guru non PNS, dan pendampingan 74 ribu sekolah dalam pelaksanaan
kurikulum 2013.
"Tahun depan Kemendikbud akan membangun
221 unit sekolah baru dan 2.500 ruang kelas baru. Di samping merehab 305
sekolah dan 42 ribu ruang kelas," tandas Menteri Muhadjir.Sumber: JPNN.com
0 Response to "Kata Menteri, Pembangunan Sekolah Masih Standar Inpres"
Post a Comment