Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
pastikan 5 hari sekolah mulai tahun ajaran baru 2017-2018. Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan, kebijakan lima hari sekolah dalam
seminggu akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017-2018. Hal tersebutdiungkapkan
Menteri Muhadjir, kepada wartawan di sela-sela mengisi rangkaian kegiatan
kunjungan kerjanya di Kabupaten Kuningan, Kamis, 10 November 2016.Kebijakan
tersebut, merupakan bagian dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter
(P3K)."Untuk program P3K itu, mulai tahun ajaran 2017-2018 akan ada
perubahan-perubahan pengorganisasian pembelajaran. Antara lain guru wajib
berada di sekolah selama 8 jam, tidak boleh kurang. Hari sekolahnya lima hari
seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami liburkan untuk hari keluarga dan hari
wisata keluarga," jelasnya.Kemudian untuk guru yang sudah mendapat
tunjangan profesi dengan syarat memenuhi jam mengajar tatap muka 24 jam per
minggu, tidak boleh lagi memenuhi target syarat jam mengajarnya itu ke
sekolah-sekolah lain. Cukup diisi di sekolah tempat mengajar tetapnya
masing-masing."24 jamtatap muka kalau tidak berkecukupan dilaksanakan di
sekolahnya, nanti adaperaturan menteri, bisa diganti kegiatan lain yang ada di
sekolahnya, tidak di sekolah lain," ujarnya.
Selanjutnya untuk ke depan
pihaknya juga akan membuat aturan-aturan agar tidak ada kepala sekolah yang
juga mengajar."Kepala sekolah harus jadi manajer, cari uang yang banyak
untuk sekolahnya, siswanya dibikin pinter, maju, cukup. Sehingga kalau
ditinggalrapat kepala sekolah, murid tidak terbengkalai,"
pungkasnya.Mengenai penerapan 5 hari sekolah, Muhadjir Effendy menegaskan, hal
itu sudah dipastikan akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2017-2018, dan
peraturan-peraturan pendukungnya pun kini sudah dipersiapkan."Sudah ada
Peraturan Menterinya, sudah ada Keputusan Presidennya, nanti tinggal
melaksanakan," katanya.Sementara itu, selama berada di Kuningan Kamis, 10
November 2016, Muhadjir Effendy mengisi sejumlah agenda. Di antaranya meninjau
kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Kramatmulya, menghadiri undangan dan
memberikan paparan materi padaacara Rapat Koordinasi Nasional Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia di Hotel Horison Tirta Sanita, serta meninjau dan memberikan
bantuan ke Sekolah Dasar negeri Bunigeulis, di desa Bunigeulis, Kecamatan
Hantara yang terkena musibah kebakaran sekitar tiga bulan lalu.Kunjungan Muhadjir
Effendy ke sekolah-sekolah tersebut, juga disertai Bupati Kuningan Acep
Purnama, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kuningan Taufik
Rohman. Selain itu juga disertai sejumlah pejabat lainnyadari Pemerintah Daerah
Kabupaten
Kuningan.Demikian berita dan informasi terbaruyang kami bagikan yang
kami kutip dari lamanpikiran-rakyat.com. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru,
dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Terima kasih telah membaca berita dari kami
0 Response to "MENDIKBUD PASTIKAN 5 HARI SEKOLAH DAN PERATURAN TENTANGSYARAT MENGAJAR 24 JAM MULAI DITERAPKAN TAHUN AJARAN 2017/2018"
Post a Comment