PERHATIAN UNTUK GURU PNS : LENGKAPI INI JIKA INGIN GAJI ANDA DIBAYAR PADA 2017



Assalamu ‘alaikum wr. Wb
Salam sejahtera para guru dan elemen dari dunia pendidikan yang kami muliakan. Kembali berita tentang guru dan dunia pendidikan kami update untuk yang terkini. 

Untuk menindaklanjuti penyerahan dan pengalihan kewenangan Pendidikan Menengah Atas dan Pendidikan Khusus dari pemerintah kabupaten/ kota ke pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dinas Pedidikan Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pengentrian penggajian PNS terhitung mulai Januari 2017.

Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu adanya kelengkapan yang harus dipenuhi agar proses tersebut berjalan dengan baik. 
Adapun syarat dan kelengkapan yang harus dipenuhi :
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Akte Kelahiran
4. Fotocopy Surat Nikah / Cerai
5. Fotocopy NPWP
6. Fotocopy buku tabungan untuk ggaji dan tunjangan
7. Fotocopy SK kenaikan gaji berkala
8. Fotocopy SK kenaikan pangkat terakhir
9. Untuk anak yang beerusia diatas 21 tahun dan masih bersekolah melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Berkas yang berbentuk form C sudah harus diterima Dinas Provinsi kepualauan Riau , paling lambat minggu ke empat bulan November 2016. 

demikian yang dapat kami sampaikan untuk pedoman para guru sekalian di Natuna khususnya dan Indonesia Umumnya

 

 

0 Response to "PERHATIAN UNTUK GURU PNS : LENGKAPI INI JIKA INGIN GAJI ANDA DIBAYAR PADA 2017"

Post a Comment

Contact me

Name

Email *

Message *